Bejat!!! Oknum Guru di Pemalang Cabuli 4 Anak di Bawah Umur

Monday, 30 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemalang,Newsline.id-
Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial RH (37), atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus tersebut terungkap, setelah keempat anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, keempat orang tua dari anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, RH adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.

“Diduga tersangka RH melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat ia mengajar,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan tersangka beserta sejumlah alat bukti.

“Tersangka telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang serius dan akan dikenakan sanksi yang berat.

“Tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kapolres Pemalang.

“Dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik,” imbuh Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, upaya pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan korban anak di bawah umur memerlukan kepedulian dari orang tua dan anggota keluarga lainnya.

“Terutama terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sekitar,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah bekerjasama dengan unsur terkait dan Pemda Kabupaten Pemalang, dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur.

“Sosialisasi dan edukasi dengan target setiap generasi akan dilakukan secara rutin, di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang. ( Ragil).

Berita Terkait

Lapas Kendal Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Dari Pelanggaran
Kasus Pembunuhan Wanita Muda Berhasil Diungkap Polres Pemalang
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Sinergitas Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang Ungkap Kasus BO
Kalapas Cipinang Hadiri Forum P4GN, Perkuat Aksi Bersama Melawan Narkoba
Naiki Kendaraan Bak Terbuka Belasan Emak -emak Kena Teguran Satlantas Pemalang
Satlantas Polres Pemalang Sambangi SMAMDA Bertepatan Dengan OPS Patuh Candi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 20:08 WITA

Lapas Kendal Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Dari Pelanggaran

Tuesday, 25 November 2025 - 20:50 WITA

Kasus Pembunuhan Wanita Muda Berhasil Diungkap Polres Pemalang

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Sunday, 31 August 2025 - 18:17 WITA

Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Saturday, 19 July 2025 - 20:58 WITA

Sinergitas Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang Ungkap Kasus BO

Berita Terbaru