Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang
Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal
Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai
Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Rutan Kelas 1 Jakpus Terhenti,Dua Petugas Diganjar Penghargaan
Pengawasan Ketat Berbuah Hasil Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang
Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi
Puluhan Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Dapat Bantuan Penyuluhan-penyuluhan Hukum Gratis Dari LBH Kamselindo
Dukung Pembinaan Produktif Rutan Jakpus Tebar Kebaikan Lewat Rumah Roti Rajasa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 12:00 WITA

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang

Tuesday, 27 October 2026 - 13:15 WITA

Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal

Monday, 26 October 2026 - 19:54 WITA

Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

Monday, 26 October 2026 - 11:27 WITA

Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Rutan Kelas 1 Jakpus Terhenti,Dua Petugas Diganjar Penghargaan

Thursday, 22 October 2026 - 22:23 WITA

Pengawasan Ketat Berbuah Hasil Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang

Berita Terbaru