Kerahkan unit K-9, Polda NTB gerebek kampung narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu

Saturday, 1 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB .mewsline.id – Tim Gabungan BKO Polda NTB, SAT BRIMOB POLDA NTB, POLRES LOMBOK TENGAH dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.

Berita Terkait

Lapas Kendal Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Dari Pelanggaran
Pastikan Tidak Ada Kemacetan Dalam Perbaikan Jalan Pantura, Satlantas Polres Pemalang Lakukan Patroli Rutin
Berkah IdulFitri 223 Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi
Bupati Pekalongan Fadia A.Rafiq Ikut Terkena OTT KPK
Kunker Komisi XIII DPR -RI di Semarang, Dihadiri Oleh Lapas Kendal
Wujudkan Zone Integritas,Lapas Kendal Berikan Sosialisasi Bagi CPNS dan Peserta Magang
Dukung UMKM dan Ketahanan Pangan,Lapas Kendal Bekali Warga Binaan Produksi Tempe
Lapas Kendal Kembangkan Inovasi Ember Tumpuk Sebagai Media Produksi Pupuk Organik Cair
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 20:08 WITA

Lapas Kendal Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Dari Pelanggaran

Friday, 17 April 2026 - 20:04 WITA

Pastikan Tidak Ada Kemacetan Dalam Perbaikan Jalan Pantura, Satlantas Polres Pemalang Lakukan Patroli Rutin

Saturday, 21 March 2026 - 14:56 WITA

Berkah IdulFitri 223 Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi

Tuesday, 3 March 2026 - 19:57 WITA

Bupati Pekalongan Fadia A.Rafiq Ikut Terkena OTT KPK

Tuesday, 24 February 2026 - 14:24 WITA

Kunker Komisi XIII DPR -RI di Semarang, Dihadiri Oleh Lapas Kendal

Berita Terbaru