Pelaku Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng ditangkap di Tangerang

Saturday, 1 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu.Sulteng.Newsline. Id –Residivis penipuan mengaku pejabat Polri berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 29 Januari 2025 di Ciputat Tangerang Selatan.

Dalam melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (1/2/2025).

Kabidhumas itu juga mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun whatsapp dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.

“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu bapak Wakapolda Sulteng dan bapak Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang” jelasnya.

Djoko juga menjelaskan, nomor whatsapp +6281293100591 mengaku Wakapolda Sulteng dan nomor whatsapp +6281353048067 mengaku Dirreskrimsus. Selanjutnya uang yang diminta diminta untuk ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

“Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Disinilah korban baru sadar kalau itu penipuan” terang Djoko.

Lanjut Djoko menerangkan, modus yang sama pernah dilakukannya pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain, diantaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim, ketiga kasus tersebut telah diputus Pengadilan. SAN juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba.

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng, apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus diatas,” pinta Kabidhumas.

Pelaku SAN saat ini diproses dengan persangkaan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang
Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal
Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai
Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi
Lapas Kendal Laksanakan Asesmen Warga Binaan Untuk Mendukung Program Rehabilitasi dan Re -edukasi Nasional
Tegas! Dindikpora Pemalang Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah
Jajang Rahmat Solihin Deklarasikan Kesiapan Maju Ketum DPP PPN 2026-2031, “Bawa Kembali PPN Untuk Anggota”
Kasus MHA Guncang Nasional, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Turun Suara : Perlindungan Anak Jangan Main main
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 12:00 WITA

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang

Tuesday, 27 October 2026 - 13:15 WITA

Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal

Monday, 26 October 2026 - 19:54 WITA

Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

Thursday, 22 October 2026 - 13:57 WITA

Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi

Friday, 9 October 2026 - 15:43 WITA

Lapas Kendal Laksanakan Asesmen Warga Binaan Untuk Mendukung Program Rehabilitasi dan Re -edukasi Nasional

Berita Terbaru