Rampas Trotoar, Pedagang Kaki Lima Ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

NEWSLINE.ID, PEMALANG
Keluhan masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang, operasi gabungan digelar untuk menertibkan kawasan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Tengah pada awal 2026.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran, antara lain Jalan RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Kawasan Ahmad Yani di kawasan Pemalang kota.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk 1 Tempat cucian motor dan tambal ban yang berdiri di ruas trotoar jalan R.E Martadinata serta Jalan Ahmada Yani, juga warung Bakso yang melintang menghalangi pejalan kaki.

ketua Pokja pencegahan gangguan ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Priharto Adi menyatakan, Satpol PP provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Pemalang, laksanakan kegiatan pembinaan kawasan tertib yang merupakan kawasan bebas dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kita lakukan giat pencegahan pelanggaran terhadap PKL, PGOT dan anak jalanan yang tentunya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Pemalang kota dan wilayah Jawatengah,” Tutur Adi, pada Selasa ( 27/1 )

Dirinya berharap, Dengan adanya kawasan tertib di wilayah Pemalang, maka akan tercipta kondusifitas wilayah di Jawatengah dan
kabupaten Pemalang

“Ada 3 ruas jalan kawasan tertib di RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani, itu merupakan kawasan tertib yang harus kita jaga dan kedepannya di sesuaikan dengan Perda yang ada” tutupnya.

Sementara itu,Kabid Trantibum linmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menyatakan, jika Giat penertiban itu bersifat Pembinaan,

“Kita sifatnya pembinaan sosialisasi,tentu jika memang yang bersangkutan bisa di beri tahu untuk menyesuaikan, bisa pindah dari bahu jalan yang melanggar, tentunya akan dipindahkan,ini sifatnya sosialisasi dulu dengan harapan agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Kegiatan ini mengacu pada Perda Provinsi Jateng No.4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 4 tahun 2023 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan serta peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 3 tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan tertib yang mendukung kenyamanan masyarakat. ( Ragil).

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Satpol PP Provinsi Jateng - Satpol PP Pemalang

Berita Terkait

Ketan Pencok Pemalang Dipercaya Nambah Energi Waktu Pagi Hari
Bocah 8 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Sungai Jamuran
Sapi Kurban di Pemalang Terjun Bebas ke Sungai
Banjir Rob di Pemalang Jadi Kolam Renang Dadakan Buat Anak -anak
Pedasnya Tahu Gejrot di Pemalang Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah Perhari
Kenaikan Harga Sembako di Pemalang Bikin Bingung Kaum Emak emak
Tim Gabungan Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 12:10 WITA

Ketan Pencok Pemalang Dipercaya Nambah Energi Waktu Pagi Hari

Thursday, 28 May 2026 - 10:21 WITA

Wednesday, 27 May 2026 - 19:27 WITA

Bocah 8 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Sungai Jamuran

Wednesday, 27 May 2026 - 19:24 WITA

Sapi Kurban di Pemalang Terjun Bebas ke Sungai

Thursday, 14 May 2026 - 19:07 WITA

Banjir Rob di Pemalang Jadi Kolam Renang Dadakan Buat Anak -anak

Berita Terbaru

Pemalang

Ketan Pencok Pemalang Dipercaya Nambah Energi Waktu Pagi Hari

Monday, 1 Jun 2026 - 12:10 WITA

OLAHRAGA

Lapas Kendal Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Monday, 1 Jun 2026 - 11:51 WITA

oplus_0

Pemalang

Thursday, 28 May 2026 - 10:21 WITA

Pemalang

Bocah 8 Tahun di Pemalang Tewas Tenggelam di Sungai Jamuran

Wednesday, 27 May 2026 - 19:27 WITA

Pemalang

Sapi Kurban di Pemalang Terjun Bebas ke Sungai

Wednesday, 27 May 2026 - 19:24 WITA