Skema Baru Atasi Masalah Honorer,Ribuan P3K Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

NEWSLINE.ID,Pemalang – Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 )

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor

‎Sebagian besar penerima SK merupakan Tenaga Teknis dengan jumlah 2484 disusul tenaga Guru 558 dan tenaga kesehatan 310.

‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menyampaikan bahwa
ribuan tenaga honorer tersebut, Dengan segala kesabaran serta dedikas yang tinggi akhirnya pemerintah mengapresiasi melakukan pengangkatan, dalam perjanjian kerja paruh waktu

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ini merupakan regulasi yang harus diikuti bersama dari pemerintah, karena merupakan apresiasi pemerintah dengan pengabdian mereka selama ini” tutur Anom, pada Selasa ( 9/12 )

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bahwa pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu menjadi amanah bagi mereka,

“semua ini bagian dari kepercayaan yang di berikan oleh pemerintah kepada P3K dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah,” tutupnya.

Momen pelantikan para P3K tersebut menjadi bagian perjalanan reformasi Demokrasi dan Pelayanan Publik secara nasional dan tentunya juga di kabupaten Pemalang menjadi momen sejarah masyarakat model kerja yang lebih fleksibel dan efisien yang di terapkan oleh pemerintah melalui PPPK,Tentunya menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat harus direalisasikan dalam wujud kerja nyata.

‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.*( Ragil)*

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Hasil liputan pelantikan P3K Pemalang

Berita Terkait

Jelang Pilkades Sungapan Suhu Politik Menghangat Waindun Serukan Pendukungnya Untuk Jaga Kerukunan Antar Warga
Sejumlah Warga Binaan Rutan Pemalang Ikuti KBM Kejar Paket Dengan Didampingi Peserta MagangHub Kemenaker
Perkuat Layanan Kebencanaan , BPBD Pemalang Gelar Konsultasi Publik dan Serap Aspirasi Masyarakat
BPBD Pemalang Imbau Warga Pakai Masker Terkait Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekedar Kumpul! Keluarga Besar SMPN 1 Petarukan Rajut Silaturahmi Kekompakan Makin Erat
Ringan Tangan Bantu Warga Berujung Waindun Didesak Maju Pilkades Sungapan
Dapur MBG Beji Dua Bantah Cemari Saluran Irigasi Lahan Petani,Limbah Disaring Terlebih Dahulu Sebelum Dibuang,
Bangun Desa Sewaka Bersama Risyanto Kerja Nyata Tanpa Ragu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 16:20 WITA

Jelang Pilkades Sungapan Suhu Politik Menghangat Waindun Serukan Pendukungnya Untuk Jaga Kerukunan Antar Warga

Tuesday, 15 September 2026 - 11:14 WITA

Sejumlah Warga Binaan Rutan Pemalang Ikuti KBM Kejar Paket Dengan Didampingi Peserta MagangHub Kemenaker

Tuesday, 8 September 2026 - 15:14 WITA

Perkuat Layanan Kebencanaan , BPBD Pemalang Gelar Konsultasi Publik dan Serap Aspirasi Masyarakat

Monday, 7 September 2026 - 21:00 WITA

BPBD Pemalang Imbau Warga Pakai Masker Terkait Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sunday, 6 September 2026 - 12:11 WITA

Bukan Sekedar Kumpul! Keluarga Besar SMPN 1 Petarukan Rajut Silaturahmi Kekompakan Makin Erat

Berita Terbaru