Skema Baru Atasi Masalah Honorer,Ribuan P3K Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

NEWSLINE.ID,Pemalang – Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 )

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor

‎Sebagian besar penerima SK merupakan Tenaga Teknis dengan jumlah 2484 disusul tenaga Guru 558 dan tenaga kesehatan 310.

‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menyampaikan bahwa
ribuan tenaga honorer tersebut, Dengan segala kesabaran serta dedikas yang tinggi akhirnya pemerintah mengapresiasi melakukan pengangkatan, dalam perjanjian kerja paruh waktu

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ini merupakan regulasi yang harus diikuti bersama dari pemerintah, karena merupakan apresiasi pemerintah dengan pengabdian mereka selama ini” tutur Anom, pada Selasa ( 9/12 )

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bahwa pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu menjadi amanah bagi mereka,

“semua ini bagian dari kepercayaan yang di berikan oleh pemerintah kepada P3K dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah,” tutupnya.

Momen pelantikan para P3K tersebut menjadi bagian perjalanan reformasi Demokrasi dan Pelayanan Publik secara nasional dan tentunya juga di kabupaten Pemalang menjadi momen sejarah masyarakat model kerja yang lebih fleksibel dan efisien yang di terapkan oleh pemerintah melalui PPPK,Tentunya menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat harus direalisasikan dalam wujud kerja nyata.

‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.*( Ragil)*

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Hasil liputan pelantikan P3K Pemalang

Berita Terkait

Nyalakan Semangat Kebersamaan Prosesi Api Unggun Persami SMPN 1 Petarukan Berlangsung Khidmat
Sambut Tamu Baru dan Bentuk Karakter, SMPN 1 Petarukan Gelar Persami Penuh Khidmat
Misteri Centang Satu, Ketika Nomer HP Istri Bupati dan Sekda Pemalang Mendadak Autopilot Dari Dunia Maya
Warga Tak Perlu Cemas Pemkab Pemalang Garansi Pelayanan Publik Tetap Gass Pasca OTT Bupati
Gedung PDAM Pemalang Nyaris Ludes, 3 Armada Damkar Jinakkan Si Jago Merah Dalam Waktu Singkat
Saat Rakyat Bergerak Desak Waindun Maju Calon Kades Sungapan Pemalang
Saat Rakyat Bergerak Desak Waindun Tokoh Sederhana Maju Jadi Calon Kades Sungapan
Perkuat Sinergi Rutan Pemalang dan Pengadilan Negeri Samakan Persepsi Pelaksanaan Sidang Elektronik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 21:32 WITA

Nyalakan Semangat Kebersamaan Prosesi Api Unggun Persami SMPN 1 Petarukan Berlangsung Khidmat

Saturday, 1 August 2026 - 15:02 WITA

Sambut Tamu Baru dan Bentuk Karakter, SMPN 1 Petarukan Gelar Persami Penuh Khidmat

Thursday, 30 July 2026 - 14:11 WITA

Misteri Centang Satu, Ketika Nomer HP Istri Bupati dan Sekda Pemalang Mendadak Autopilot Dari Dunia Maya

Sunday, 26 July 2026 - 20:57 WITA

Gedung PDAM Pemalang Nyaris Ludes, 3 Armada Damkar Jinakkan Si Jago Merah Dalam Waktu Singkat

Sunday, 26 July 2026 - 10:24 WITA

Saat Rakyat Bergerak Desak Waindun Maju Calon Kades Sungapan Pemalang

Berita Terbaru