NEWSLINE.ID, PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang, kembali menertibkan Pedagang bandel, yang menggelar dagangannya di bahu jalan kolonel Sugiono, Kelurahan Beji, Pemalang.
Melalui Bidang Trantibumlinmas pelaksanaan penertiban terhadap sebuah Lapak Semi Permanen berdiri di atas trotoar dan terlihat kumuh,
Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menuturkan, bahwa
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan keindahan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bongkar lapak itu, selanjutnya kita himbau secara humanis dan persuasif kepada Pedagang agar tidak mendirikan bangunan atau lapak semi permanen di fasilitas umum,” tutur Agus,pada Rabu sore ( 25/2 ).
Selain itu, petugas juga menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya praktik sewa-menyewa maupun jual beli lapak ( tempat jualan ) di trotoar atau bahu jalan yang tidak sah menurut hukum secara kepemilikan,
” Fasilitas umum seperti trotoar dilarang untuk berjualan, karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” tambanya.
Agus Sarwono berharap, melalui kegiatan Penertiban ini Pedagang dapat lebih tertib serta bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pemalang.( Ragil).
Penulis : Ragil Surono
Sumber Berita: Satpol PP Pemalang









