WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR.jateng.newsline.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Oleksandr Serdiuk, menjadi korban penjambretan di kawasan Ubud, Gianyar, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, dalam perjalanan pulang usai berbelanja di Big M Ubud.

Pasangan ini berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar. Setelah selesai berbelanja, mereka kembali ke vila menggunakan sepeda motor. Saat itu, Oleksandr menaruh iPhone 15 berwarna abu-abu di holder sepeda motornya.

Namun, ketika melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, mereka disalip oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri. Oleksandr berusaha mengejar pelaku, tetapi kehilangan kendali saat melewati jalan menurun dan menikung. Akibatnya, ia dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari. Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu tersangka berhasil diidentifikasi, yakni seorang remaja berinisial L.K.R. (16) asal Karangasem.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Kadek Patra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ubud pada Selasa (4/3/2024).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus operandi pelaku adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, termasuk tersangka yang berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit,” ujar AKBP Umar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari serta tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, seorang penadah barang curian bernama I KA( 30), yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai
Lapas Kendal Laksanakan Asesmen Warga Binaan Untuk Mendukung Program Rehabilitasi dan Re -edukasi Nasional
Upaya Penyelundupan Handphone Oleh Pengunjung,Berhasil Digagalkan Petugas Rutan kelas 1 Jakpus
Rutan Pemalang Digedor Razia Gabungan,50 WBP Jalani Tes Urine Semua Negatif Narkoba
Tim Gabungan Malam Ini Gelar Razia Besar besaran di Rutan Kelas 1 Jakpus Sasar Barang Terlarang
Penyelundupan Barang Diduga Narkoba Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Jakpus
Lapas Kendal Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Dari Pelanggaran
Kasus Pembunuhan Wanita Muda Berhasil Diungkap Polres Pemalang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 19:54 WITA

Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

Friday, 9 October 2026 - 15:43 WITA

Lapas Kendal Laksanakan Asesmen Warga Binaan Untuk Mendukung Program Rehabilitasi dan Re -edukasi Nasional

Tuesday, 29 September 2026 - 17:06 WITA

Upaya Penyelundupan Handphone Oleh Pengunjung,Berhasil Digagalkan Petugas Rutan kelas 1 Jakpus

Monday, 21 September 2026 - 17:33 WITA

Rutan Pemalang Digedor Razia Gabungan,50 WBP Jalani Tes Urine Semua Negatif Narkoba

Friday, 18 September 2026 - 23:29 WITA

Tim Gabungan Malam Ini Gelar Razia Besar besaran di Rutan Kelas 1 Jakpus Sasar Barang Terlarang

Berita Terbaru