Bahaya Kabel WiFi Semrawut Ancan Keselamatan Warga,Satpol PP Pemalang Ambil Tindakan Tegas

Friday, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID,PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam kebakaran bersama Bina marga PU -TR Pemalang akhirnya memanggil Pemilik perusahaan penyedia jasa layanan internet di wilayahnya.

Upaya pemanggilan ini lantaran banyaknya laporan dan keluhan masyarakat akan adanya kabel jaringan internet yang semrawut terpasang asal -asalan sehingga membahayakan keselamatan warga di wilayah perkotaan Pemalang.

Salah satu warga bernama Ugy ( 50 ) menuturkan, Jika
Kabel Wifi tersebut meresahkan warga, terutama pengendara yang tengah melintas

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dibeberapa tempat, kabel-kabel ditumpuk jadi satu, bahkan ada yang menjuntai ke bawah dibiarkan,Hal ini berdampak pada keluhan warga karena dianggap membahayakan keselamatan,” tuturnya kesal, Jum’at ( 17/4 ).

Semetara itu saat dikonfirmasi, Kepala bidang ketentraman dan ketertiban perlindungan masyarakat Satpol PP Pemalang Agus Sarwono mengatakan, Pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, akan banyaknya kabel Wi-Fi internet yang terpasang semrawut di beberapa titik,

“Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang,menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta temuan saat patroli terkait adanya kabel jaringan WiFi yang menjuntai,” tutur Agus.

Ia mengungkapkan, Kondisi tersebut selain mengganggu keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Satpol PP dan Damkar, bersama Bina Marga DPU TR Pemalang,akhirnya memanggil pihak pemilik jaringan kabel untuk segera melakukan perapihan,” tambah Agus.

Masih menurutnya,Selain idiberikan himbauan dan peringatan tegas kepada perusahaan terkait,agar segera melakukan perapihan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai prosedur,” tutupnya.( Ragil).

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Satpol PP Pemalang

Berita Terkait

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades
Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari
Prihatin! Angka Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen Tercatat Dalam 9 Bulan Terakhir
Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan
Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang
Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya
Perkuat Pencegahan HIV/AIDS Rutan Pemalang Periksa Kesehatan 150 Warga Binaan
Berniat Mandi Seorang Pria Terpeleset dan Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Meninggal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 11:43 WITA

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades

Monday, 26 October 2026 - 20:00 WITA

Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari

Wednesday, 21 October 2026 - 16:54 WITA

Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan

Monday, 19 October 2026 - 18:52 WITA

Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang

Wednesday, 14 October 2026 - 17:09 WITA

Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya

Berita Terbaru