Demi Efisiensi, Presiden Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah ditunda

Sunday, 2 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo (foto: Istimewah)

Presiden Prabowo (foto: Istimewah)

JAKARTA|jateng.newsline.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto meminta pelantikan kepala daerah yang semestinya digelar pada 6 Februari 2025 diundur demi efisiensi.

Pasalnya, ada potensi pelantikan kepala daerah yang tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disatukan dengan kepala daerah yang berperkara di MK tetapi terhenti pada putusan dimissal.

Tito menyebutkan, MK sudah menjadwalkan sidang pengucapan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, hanya berselang 1-2 hari sebelum jadwal pelantikan kepala daerah yang disepakati sebelumnya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, beliau berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan ya sebagian (dari perkara) mungkin ya, dari situ. Itu untuk efisiensi,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).

Ia juga menyampaikan, terdapat proses administrasi yang harus dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah yang bersengketa.

Mereka harus menetapkan kembali berdasarkan putusan dismissal dari MK, kemudian menyerahkan ke DPRD sebelum diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.

Mendengar itu, kata Tito, Prabowo disebut memberikan instruksi agar semua bekerja dengan cepat.

“Upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efektivitas pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” ujar Tito.

Pembatalan ini diketahui disebabkan oleh terbitnya Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025.

Dalam peraturan tersebut, MK menetapkan jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara pemilihan kepala daerah yang telah diregistrasi.

Putusan dismissal akan menentukan perkara pilkada yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.

Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing untuk menetapkan paslon yang memenangkan pilkada.

Paslon yang telah ditentukan ini pelantikannya akan digabung dengan pilkada non-sengketa MK sebanyak 297 gubernur, bupati/walikota.

Meski demikian, Tito belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah terpilih ini bisa dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih panjang, mulai dari penetapan KPU, pengusulan ke DPRD, hingga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses.(**)

 

Berita Terkait

Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan
Lanal Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke -81 TNI AL Tahun 2026
Ucapan Terimakasih Ribuan Warga Bojongbata Dapat Bantuan Beras di Tengah Lonjakan Harga
Bukan Main Meriahnya Lomba Estafet Obor Malam Hari di Comal, Dibuka Anggota DPR-RI Rizal Bawazier
Pipi Merah Putih dan Keringat Suci Kisah Bocil 6 tahun Rela Gosong Demi Meriahkan HUT RI ke 81
Malam Penuh Kehangatan,Pemkab Pemalang Gelar Malam Resepsi HUT RI Ke -81 Dengan Penuh Kebersamaan
Outlet Miras HWG di Pantura Comal Diduga Masih Buka Tersembunyi, Bikin Geram Masyarakat, Tokoh Agama dan Anggota DPR-RI Rizal Bawazier
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 19:23 WITA

Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan

Friday, 11 September 2026 - 16:27 WITA

Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan

Thursday, 10 September 2026 - 14:57 WITA

Lanal Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke -81 TNI AL Tahun 2026

Monday, 24 August 2026 - 10:35 WITA

Ucapan Terimakasih Ribuan Warga Bojongbata Dapat Bantuan Beras di Tengah Lonjakan Harga

Saturday, 22 August 2026 - 22:40 WITA

Bukan Main Meriahnya Lomba Estafet Obor Malam Hari di Comal, Dibuka Anggota DPR-RI Rizal Bawazier

Berita Terbaru