Deretan Bangunan Liar di Pemalang Akan Dibongkar

Thursday, 31 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemalang,Newsline.id
Satpol PP bersama Forkompincam Pemalang kota serta unsur dinas sosial, melakukan sosialisasi terkait pembongkaran bangunan liar di sempadan jalan, Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penertiban yang telah berjalan selama ini, Kegiatan tersebut dilakukan setelah melalui prosedur yang sesuai (SOP) dan beberapa kali teguran serta aduan dari Masyarakat.

Kabid Trantibumas Satpol Pemalang Agus Sarwono atau yang lebih akrab disapa Gus Ar, Ketika dikonfirmasi dilokasi mengatakan, jika kegiatan sosialisasi pembongkaran bangunan tanpa ijin ini sudah melalui beberapa langkah,seperti sosialisasi kepada para pemilik bangunan yang menempati di sepanjang jalan Slamet Riyadi sekitar wilayah pasar buah dan terminal induk kota Pemalang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan siang hari ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas instansi,Terkait warung warung yang ada di sepanjang jalan Slamet Riyadi mulai dari sebelah Utara rel kereta sampai terminal, Beberapa bangunan ini banyak penyalahgunaan banyak warung yang digunakan untuk miras, karoke yang tidak pada tempatnya, karena syarat karaoke harus kedap suara, tapi ini mengganggu ketertiban umum,” Jelas Gus Ar, pada kamis siang ( 31/7 ).

Ia menambahkan, Disamping tidak sesuai dengan aturan, puluhan bangunan yang banyak berdiri di sepanjang jalan menuju terminal induk Pemalang dan dipakai buat warung makan serta kios buah, juga digunakan sebagai kamar indekos, hal tersebut banyak dikeluhkan oleh Masyarakat yang mengadu lewat aplikasi Sapa Lalisa Satpol PP Pemalang,

“Ini dasarnya dari keluhan masyarakat yang disampaikan lewat pengaduan langsung dan layanan aplikasi, juga seiring dengan Visi-Misi Bupati Pemalang, salah satunya resik, hijau, dan rapi, ini perlu di tertibkan warung warung yang tidak sesuai serta mengganggu keindahan kota” tutupnya .

Sementara itu,Salah seorang pemilik kios buah Army ( 40 ) ketika dikonfirmasi terkait dengan penempatan kios daganganya, yang dinilai melanggar aturan karena berada di sepadan jalan mengaku telah mendapatkan ijin, bahkan sambil memperlihatkan karcis retribusi yang setiap hari dirinya membayar,

“Saya jualan disini ada yang mengijinkan, setiap hari saya bayar retribusi Rp.10.000,” ujarnya sambil memperlihatkan bukti pembayaran restribusi nya.

Terpisah,Kepala pasar buah Eko ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponya terkait dengan adanya beberapa bangunan di gerbang pintu masuk pasar, ia mengatakan jika tidak ada ijin dari pihaknya,

“Dari pasar sayur dan buah tidak pernah menarik retribusi.coba konfirmasi ke pasar kota Pemalang, dan tidak ada ijin dari pasar buah,” Jelasnya. (Ragil).

Berita Terkait

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades
Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari
Prihatin! Angka Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen Tercatat Dalam 9 Bulan Terakhir
Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan
Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang
Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya
Perkuat Pencegahan HIV/AIDS Rutan Pemalang Periksa Kesehatan 150 Warga Binaan
Berniat Mandi Seorang Pria Terpeleset dan Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Meninggal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 11:43 WITA

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades

Monday, 26 October 2026 - 20:00 WITA

Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari

Wednesday, 21 October 2026 - 16:54 WITA

Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan

Monday, 19 October 2026 - 18:52 WITA

Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang

Wednesday, 14 October 2026 - 17:09 WITA

Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya

Berita Terbaru