Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilarang Angkat Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Tuesday, 11 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN RI (Foto: Istimewah)

Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN RI (Foto: Istimewah)

JAKARTA|jateng.newsline.id — Sosok Tenaga Ahli dan Staf Khusus non ASN dalam Pemerintahan Daerah (Pemda) selalu muncul setiap usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun nampaknya kemunculan Tenaga Ahli dan Staf Khusus non Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan muncul lagi tahun ini.

Pasalnya pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus non ASN sudah dilarang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan Kepala Daerah terpilih tidak mengakomodir kepentingan dengan mengangkat Tenaga Ahli dan Staf Khusus.

Karena, kata mantan Pj Gubernur Sulsel ini, pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli ini membutuhkan anggaran.

Anggaran yang ada seharusnya digunakan untuk mengangkat para honorer.

“Kalau misalnya sebagai tenaga ahli, cek betul. Di OPD ini sudah banyak ahlinya, tidak boleh hanya mengakomodir kepentingan kepentingan,” tegas Zudan saat di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/25) dikutip dari Herald Sulsel.

Sementara, kata Zudan, di penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) argumentasi Pemda karena tidak ada anggaran.

Kalau tidak ada anggaran, maka dipertanyakan jika malah mengangkat sosok Tenaga Ahli, Staf Khusus atau Tim Pakar.

“Tolong deh. Cukup,” sambung Zudan.

Selanjutnya, Zudan menyampaikan, Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tidak boleh lagi mengangkat pegawai baru.

Jika melanggar, maka akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat.

“Akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti Gubernur, Bupati, Wali Kota mengangkat pegawai, tidak dibolehkan,” ungkap Zudan.

Hal ini kata Zudan, karena jumlah pegawai sudah terlalu banyak, sudah cukup, terutama administrasi.

Jika pun tetap ingin mengangkat pegawai, nanti akan diakomodir melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kita akan buka, baik untuk S1, S2 maupun S3. Kita siapkan, termasuk kebutuhan dokter spesialis,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan
Lanal Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke -81 TNI AL Tahun 2026
Ucapan Terimakasih Ribuan Warga Bojongbata Dapat Bantuan Beras di Tengah Lonjakan Harga
Bukan Main Meriahnya Lomba Estafet Obor Malam Hari di Comal, Dibuka Anggota DPR-RI Rizal Bawazier
Pipi Merah Putih dan Keringat Suci Kisah Bocil 6 tahun Rela Gosong Demi Meriahkan HUT RI ke 81
Malam Penuh Kehangatan,Pemkab Pemalang Gelar Malam Resepsi HUT RI Ke -81 Dengan Penuh Kebersamaan
Outlet Miras HWG di Pantura Comal Diduga Masih Buka Tersembunyi, Bikin Geram Masyarakat, Tokoh Agama dan Anggota DPR-RI Rizal Bawazier
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 19:23 WITA

Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan

Friday, 11 September 2026 - 16:27 WITA

Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan

Thursday, 10 September 2026 - 14:57 WITA

Lanal Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke -81 TNI AL Tahun 2026

Monday, 24 August 2026 - 10:35 WITA

Ucapan Terimakasih Ribuan Warga Bojongbata Dapat Bantuan Beras di Tengah Lonjakan Harga

Saturday, 22 August 2026 - 22:40 WITA

Bukan Main Meriahnya Lomba Estafet Obor Malam Hari di Comal, Dibuka Anggota DPR-RI Rizal Bawazier

Berita Terbaru