Polisi Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Malang

Saturday, 8 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG .jateng.newsline.id – Unit Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria pengangguran berinisial DK (27), warga asal Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Pria tersebut ditangkap saat akan membobol kotak amal di Musala Al Mutmainah, Jl Raya Candi III Gang Metro 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada hari Kamis (6/2) malam.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konferensi pers di Polsek Sukun, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan bahwa tersangka DK merupakan residivis kasus pencurian dengan barang bukti laptop pada tahun 2023 lalu.

“Dari hasil penyelidikan, DK diketahui telah beraksi di dua lokasi sebelumnya,” kata Kompol Muhammad Soleh, Jumat (7/2).

Kompol Soleh menjelaskan bahwa rekam jejak DK pada aksi pertamanya, membobol kotak amal Masjid Miftahul Jannah di Jl Raya Candi 3 B Gg Masjid, Kecamatan Sukun, pada 20 Januari 2025.

Tersangka masuk ke area Masjid dengan cara memanjat pagar tembok sekitar pukul 02.50 WIB.

Setelah menerima laporan dari warga, kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Selang dua minggu kemudian, DK kembali beraksi di sebuah masjid di wilayah Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, diketahui kesamaan pola dan ciri pelaku.

“Dari penelusuran, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama,” Ungkap Kompol Soleh.

Saat hendak melakukan aksi ketiganya di Musala Al Mutmainah, tersangka DK berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukun bersama warga setempat.

“Di lokasi ketiga ini, pelaku hendak masuk lewat kamar mandi musala. Kami langsung mengamankannya sebelum ia sempat melancarkan aksinya,” ungkap Kompol Soleh.

Kompol Soleh memaparkan dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa obeng serta tas yang digunakan untuk membobol kotak amal.

“Tersangka mengaku bahwa uang hasil curiannya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan,” tambah Kompol Soleh.

Diketahui, dari dua lokasi sebelumnya tersangka telah mengambil uang kotak amal sekitar Rp 1,5 juta.

Tersangka DK berdalih awalnya tidak berniat mencuri, tetapi karena kondisi masjid sepi, ia tergoda untuk melakukan aksi kejahatannya.

Sementara itu Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, yang turut mendampingi Kasat Reskrim dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam membantu kepolisian.

Ia mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitar mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui nomor WhatsApp atau media sosial resmi Polresta Malang Kota,” ujar Kompol Yoyok.

Akibat perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus merespons cepat setiap laporan tindak kriminal.

Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindakan kejahatan dapat diminimalisir demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai
Lapas Kendal Laksanakan Asesmen Warga Binaan Untuk Mendukung Program Rehabilitasi dan Re -edukasi Nasional
Upaya Penyelundupan Handphone Oleh Pengunjung,Berhasil Digagalkan Petugas Rutan kelas 1 Jakpus
Rutan Pemalang Digedor Razia Gabungan,50 WBP Jalani Tes Urine Semua Negatif Narkoba
Tim Gabungan Malam Ini Gelar Razia Besar besaran di Rutan Kelas 1 Jakpus Sasar Barang Terlarang
Penyelundupan Barang Diduga Narkoba Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Jakpus
Lapas Kendal Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih Dari Pelanggaran
Kasus Pembunuhan Wanita Muda Berhasil Diungkap Polres Pemalang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 19:54 WITA

Perkuat Keamanan Lapas Kendal, Ary Nirwanto Tekankan Disiplin, Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

Friday, 9 October 2026 - 15:43 WITA

Lapas Kendal Laksanakan Asesmen Warga Binaan Untuk Mendukung Program Rehabilitasi dan Re -edukasi Nasional

Tuesday, 29 September 2026 - 17:06 WITA

Upaya Penyelundupan Handphone Oleh Pengunjung,Berhasil Digagalkan Petugas Rutan kelas 1 Jakpus

Monday, 21 September 2026 - 17:33 WITA

Rutan Pemalang Digedor Razia Gabungan,50 WBP Jalani Tes Urine Semua Negatif Narkoba

Friday, 18 September 2026 - 23:29 WITA

Tim Gabungan Malam Ini Gelar Razia Besar besaran di Rutan Kelas 1 Jakpus Sasar Barang Terlarang

Berita Terbaru