Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pemalang Disita Petugas Bea Cukai Bersama Satpol PP

Saturday, 31 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NEWSLINE.ID, PEMALANG–  Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.

Dalam kegiatan kali ini, sebuah toko sembako di Desa Pener, Kecamatan Taman ,menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Kegiatan Operasi rokok ilegal dilakukan kerja sama antara Bea Cukai Tegal,Satpol PP Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang .

Kedua instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.

Ia mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Sabtu ( 31/1)

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pengertian rokok ilegal itu meliputi,Rokok tidak bercukai,atau rokok polos,Rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1.Sekar madu
2.Astra Merah
3.Soeter Biru

Total keseluruhan rokok yang disita mencapai 1.100 batang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut. ( Ragil).

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Satpol PP Pemalang

Berita Terkait

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades
Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari
Prihatin! Angka Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen Tercatat Dalam 9 Bulan Terakhir
Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan
Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang
Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya
Perkuat Pencegahan HIV/AIDS Rutan Pemalang Periksa Kesehatan 150 Warga Binaan
Berniat Mandi Seorang Pria Terpeleset dan Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Meninggal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 11:43 WITA

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades

Monday, 26 October 2026 - 20:00 WITA

Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari

Wednesday, 21 October 2026 - 16:54 WITA

Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan

Monday, 19 October 2026 - 18:52 WITA

Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang

Wednesday, 14 October 2026 - 17:09 WITA

Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya

Berita Terbaru