Satpol PP Pemalang Bersama Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Rokok Ilegal

Wednesday, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Pemalang – Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai ( BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Petarukan menjadi target mereka, hasilnya Ratusan batang rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 840 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai disita pada sebuah warung sembako di Desa Kendal sari kecamatan Petarukan. dalam operasi diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Kepala bidang penegakan perda ( Kabid Gakda ) Khusnul khatimah membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu ( 19/11) Mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok ilegal tersebut diamankan oleh Bea cukai Tegal,Pemilik warung diberi pembinaan dan pengawasan,agar tidak melakukan kegiatan serupa atau melakukan kegiatan melanggar aturan, Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran lagi maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan sesuai aturan yang berlaku,” Jelas Khusnul.

Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,

“Toko yang kita nyisir ( pengawasan ) dari beberapa toko yang sudah kena operasi dulu. Alhamdulillah sudah tidak jualan lagi berarti patuh” tututnya Banggga.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain:
– lato 10 bungkus
– Croser Bold 4 bungkus
– Croser Bold Ungu 10 bungkus
– Bonte 16 bungkus
–Have 2 bungkus
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 42 Bungkus atau 840 batang rokok. ( Ragil).

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Satpol PP Pemalang

Berita Terkait

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades
Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari
Prihatin! Angka Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen Tercatat Dalam 9 Bulan Terakhir
Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan
Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang
Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya
Perkuat Pencegahan HIV/AIDS Rutan Pemalang Periksa Kesehatan 150 Warga Binaan
Berniat Mandi Seorang Pria Terpeleset dan Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Meninggal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 11:43 WITA

Polemik Truk Tangki BPBD di Mereng, Kepala Pelaksana: Ini Murni Kegiatan Kemanusiaan Tidak Ada Kaitan Pilkades

Monday, 26 October 2026 - 20:00 WITA

Bikin Melongo! Pedagang Buah Melon -Semangka di Pinggir Sawah Comal Raup Omset Rp 15: Juta Dalam Sehari

Wednesday, 21 October 2026 - 16:54 WITA

Atap Rumah Warga Ambruk,Anggota DPRD Pemalang dr Irma Suryani Langsung Turun Tangan

Monday, 19 October 2026 - 18:52 WITA

Hakim Pengawasan PN Pemalang Gelar Pengawasan di Rutan Pemalang

Wednesday, 14 October 2026 - 17:09 WITA

Dari Kolam Menuju Kemandirian,Rutan Pemalang Laksanakan Penyortiran Ikan Lele Hasil Budidaya

Berita Terbaru