Asas Kepastian Hukum Menjadi Landasan Kuat Kebijakan Pembatasan Truk Besar Melintas di Pantura

Thursday, 12 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEMALANG,Newsline.id- Kebijakan pembatasan truk sumbu 3 melewati jalur Pantura,Kota Batang, Pekalongan dan Pemalang, sudah berlangsung efektif mulai 1 Mei 2025 lalu, berbagai tanggapan dari Masyarakat beragam antara yang setuju dan tidak masih menjadi obrolan mereka,

Kebijakan pembatasan truk sumbu 3 seperti Tronton dan Kontainer melintas di sepanjang jalur Pantura, yang di Inisiasi oleh Anggota DPR -RI Rizal Bawazier, Anggota komisi VI tersebut, mewakili tuntutan ribuan Masyarakat Pantura mulai dari Timur kabupaten Batang sampai Barat Kabupaten Pemalang ini karena beberapa alasan, Diantaranya yang paling Vital adalah Keamanan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan truk besar, serta kerusakan jalan yang ditimbulkannya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna menegaskan kembali alasan diberlakukanya Kebijakan pembatasan truk sumbu 3 untuk tidak melintas di sepanjang jalur Pantura dialihkan ke jalan Tol,Anggota DPR -RI yang selalu aktif menyuarakan aspirasi Masyarakat di daerah Pemilihanya itu, diundang oleh Putra Pratama Studio Office yaitu sebuah Home studio yang biasa menayangkan acara Podcast, kali ini acara membahas Peraturan Pembatasan truk sumbu tiga di Pantura Pemalang-Pekalongan-Batang.

Dalam wawancaranya Rizal Bawazier atau yang biasa disapa RB menjelaskan, Bahwa Kebijakan pembatasan truk sumbu 3 melintas karena dilatarbelakangi berbagai keluhan warga

“Kemacetan akibat truk parkir di bahu jalan dan tingginya angka kecelakaan serta kerusakan jalan, akhirnya truk sumbu tiga dilarang melintas di jalur Pantura pada pukul 05.00 pagi sampai 21.00 malam,” Jelas RB, pada kamis (12/6 ).

ia menambahkan, Walaupun belum sempurna kebijakan tersebut , diharapkan mampu mengatasi kemacetan disepanjang jalur Pantura,

” Bayangkan saja untuk melintas dari Wiradesa sampai Pekalongan kota saja memakan waktu hampir 1 jam lamanya,warga yang menggunakan angkutan umum seperti Elp dan Angkot karena sesaknya truk besar melintas didaerah tersebut, yang mestinya hanya 30 menit jika ngga macet, belum sisi keamanan lalulintasnya, harus berapa nyawa lagi yang perlu dikorbankan,?” Tutupnya.

Sebagai wujud nyata kompensasi dampak kebijakan tersebut, Pemerintah memberikan diskon 20% bagi truk sumbu tiga yang menggunakan jalan tol Pemalang (Gandulan)-Batang (Kandeman). Langkah ini merupakan hasil negosiasi, setelah sebelumnya Rizal Bawazir mengusulkan diskon 50%. Diskon tersebut juga dibarengi dengan upaya membantu UMKM yang terdampak. Perlu ditekankan, larangan ini tak berlaku bagi truk yang mendukung kegiatan ekonomi di tiga wilayah tersebut.

Ditempat yang sama,Praktisi hukum yang berkantor di Pemalang, Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai kebijakan ini telah mempertimbangkan dampaknya dan mengakomodir berbagai kepentingan.

“Asas kepastian hukum menjadi landasan kuat kebijakan ini, sehingga terbebas dari diskriminasi,Ke depannya, evaluasi berkala akan menentukan efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang,” ungkapnya.( Ragil).

Berita Terkait

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang
Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal
Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi
Tegas! Dindikpora Pemalang Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah
Jajang Rahmat Solihin Deklarasikan Kesiapan Maju Ketum DPP PPN 2026-2031, “Bawa Kembali PPN Untuk Anggota”
Kasus MHA Guncang Nasional, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Turun Suara : Perlindungan Anak Jangan Main main
Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 12:00 WITA

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang

Tuesday, 27 October 2026 - 13:15 WITA

Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal

Thursday, 22 October 2026 - 13:57 WITA

Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi

Thursday, 8 October 2026 - 20:49 WITA

Tegas! Dindikpora Pemalang Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Wednesday, 7 October 2026 - 10:49 WITA

Jajang Rahmat Solihin Deklarasikan Kesiapan Maju Ketum DPP PPN 2026-2031, “Bawa Kembali PPN Untuk Anggota”

Berita Terbaru