Aturan Baru Mulai 1 Agustus 2025 Larangan Truk Sumbu 3 Atau Lebih Lewat Jalur Pantura, Pemalang, Batang, Pekalongan : Rizal Bawazier Buka Suara

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang,Newsline.id- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru dengan surat nomor AJ.903/1/17/DRJD/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang di sepanjang Jalur Nasional/Jalan Pantura Pemalang – Pekalongan – Batang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 untuk pembatasan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan surat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut sampai nanti akan dibangunnya Jalur Lingkar Luar Pekalongan-Batang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun aturan ini masih perlu sosialisasi dalam 1-2 bulan kedepan karena perlunya pembuatan rambu-rambu larangan oleh Pemda dan Aparat Berwenang. Ini bentuk nyata pemerintah melindungi keselamatan warga, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga kondisi jalan. Saya mendukung penuh pembatasan operasional truk berat ini, terutama truk tambang dan angkutan hasil galian,” tegas Rizal Bawazier, Kamis (31/7/2025).

Dalam surat tersebut juga diberikan arahan wajib pembuatan rambu-rambu larangan kepada Pemda dan Aparat Berwenang pada beberapa titik jalan pantura berupa larangan melintas truk-truk sumbu 3 atau lebih di jalan pantura Pemalang – Pekalongan – Batang tersebut.

“Surat ini bukan lagi hanya rekomendasi seperti surat sebelumnya, tapi sudah surat persetujuan untuk dilaksanakan Pemda (dinas perhubungan daerah) dan Aparat Kepolisian,” tegas Rizal Bawazier.

Adapun jenis Truk yang Dibatasi adalah truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandingan, truk pengangkut hasil galian, tambang, tanah, pasir dan batu. Kendaraan ini tetap boleh melintas selama memenuhi syarat administrasi seperti memiliki tanda nomor kendaraan kode plat “G”, serta dokumen muatan lengkap dari pemilik barang.

Dalam rangka memfasilitasi lalu lintas logistik, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui Tol Pemalang (Gandulan) – Batang (Kandeman) atau sebaliknya.

“Dengan relokasi angkutan barang ke jalur tol, distribusi logistik tetap lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan nasional, disamping juga para pengendara sudah diberikan discount pengurang tarif tol 20%,” terang Rizal Bawazier.

Rizal Bawazier juga menegaskan, pembatasan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha logistik, melainkan langkah penataan dan pengaturan yang berdampak luas terhadap kepentingan umum, bukan pelarangan total, hanya soal waktu dan jenis kendaraan yang diatur. Jangan sampai truk bermuatan tambang merusak jalan atau membahayakan warga di jam sibuk.( Ragil).

Berita Terkait

Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan
Lanal Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke -81 TNI AL Tahun 2026
Ucapan Terimakasih Ribuan Warga Bojongbata Dapat Bantuan Beras di Tengah Lonjakan Harga
Bukan Main Meriahnya Lomba Estafet Obor Malam Hari di Comal, Dibuka Anggota DPR-RI Rizal Bawazier
Pipi Merah Putih dan Keringat Suci Kisah Bocil 6 tahun Rela Gosong Demi Meriahkan HUT RI ke 81
Malam Penuh Kehangatan,Pemkab Pemalang Gelar Malam Resepsi HUT RI Ke -81 Dengan Penuh Kebersamaan
Outlet Miras HWG di Pantura Comal Diduga Masih Buka Tersembunyi, Bikin Geram Masyarakat, Tokoh Agama dan Anggota DPR-RI Rizal Bawazier
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 19:23 WITA

Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan

Friday, 11 September 2026 - 16:27 WITA

Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan

Thursday, 10 September 2026 - 14:57 WITA

Lanal Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke -81 TNI AL Tahun 2026

Monday, 24 August 2026 - 10:35 WITA

Ucapan Terimakasih Ribuan Warga Bojongbata Dapat Bantuan Beras di Tengah Lonjakan Harga

Saturday, 22 August 2026 - 22:40 WITA

Bukan Main Meriahnya Lomba Estafet Obor Malam Hari di Comal, Dibuka Anggota DPR-RI Rizal Bawazier

Berita Terbaru