Puluhan Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Dapat Bantuan Penyuluhan-penyuluhan Hukum Gratis Dari LBH Kamselindo

Wednesday, 21 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID, JAKARTA – Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Karya Masyarakat Sejahtera dan Berkeadilan Indonesia (LBH Kamselindo) selenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan baru, Rabu (21/10).

Kegiatan yang diikuti puluhan warga binaan ini mengangkat tema “Alur Persidangan Pidana di Pengadilan dalam KUHAP Baru dan Keadilan Restorative Justice dalam KUHP Baru”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum warga binaan di tengah transisi regulasi pidana nasional, yaitu pemberlakuan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan pembaruan KUHAP.

Ketua LBH Kamselindo dalam sambutannya menegaskan bahwa akses terhadap informasi hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak warga binaan belum mengetahui hak-haknya dalam proses persidangan. Melalui KUHAP Baru, ada penguatan prinsip due process of law dan perlindungan HAM. Sementara KUHP Baru memperkenalkan paradigma baru yaitu keadilan restoratif, bukan sekadar retributif,” ujarnya.

Materi penyuluhan disampaikan dalam dua sesi utama, Pertama, alur persidangan pidana dalam KUHAP baru. Mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan pendahuluan / praperadilan, persidangan di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK). Sesi kedua membahas tentang keadilan Restorative Justice dalam KUHP baru. Pembahasan fokus pada Pasal 51-56 KUHP Baru tentang pemaafan hakim (judicial pardon), tujuan pemidanaan yang mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif, serta mekanisme penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan korban dan pelaku.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo mengapresiasi aksi dari LBH Kamselindo. “Kami menyambut baik kolaborasi dengan LBH Kamselindo. Pemahaman tentang KUHAP dan KUHP baru sangat penting agar warga binaan kami mengerti proses hukum yang sedang dan akan mereka jalani. Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari peningkatan pelayanan dan pemenuhan hak bagi para warga binaan,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan sesi dialog interaktif antara LBH Kamselindo dengan warga binaan terkait proses hukum yang sedang mereka jalani. Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk dalam pemenuhan hak bagi para warga binaan Rutan termasuk hak untuk mendapatkan akses bantuan hukum gratis.( Ragil).

Penulis : Ragil Surono

Sumber Berita: Rutan kelas 1 Jakpus

Berita Terkait

Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Rutan Kelas 1 Jakpus Terhenti,Dua Petugas Diganjar Penghargaan
Pengawasan Ketat Berbuah Hasil Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang
Dukung Pembinaan Produktif Rutan Jakpus Tebar Kebaikan Lewat Rumah Roti Rajasa
Rutan Jakarta Pusat Pindahkan 100 Narapidana Ke 3 Lapas,Ini Tujuannya!
Dibalik Tembok Rutan Jakpus Ada Pelukan Anak Yang Menguatkan Hati Warga Binaan
Rutan Jakpus Gandeng PT Digdaya Solusi , Sosialisasikan Wartel Sus Pas
Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone, Diganjar Penghargaan
Rutan kelas 1 Jakpus Perkuat Sinergi Dengan Lingkungan Hidup Cempaka Putih, Penanganan Sampah Digenjot
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 11:27 WITA

Upaya Penyeludupan Barang Terlarang di Rutan Kelas 1 Jakpus Terhenti,Dua Petugas Diganjar Penghargaan

Thursday, 22 October 2026 - 22:23 WITA

Pengawasan Ketat Berbuah Hasil Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang

Wednesday, 21 October 2026 - 17:29 WITA

Puluhan Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Dapat Bantuan Penyuluhan-penyuluhan Hukum Gratis Dari LBH Kamselindo

Friday, 16 October 2026 - 16:16 WITA

Dukung Pembinaan Produktif Rutan Jakpus Tebar Kebaikan Lewat Rumah Roti Rajasa

Saturday, 10 October 2026 - 10:03 WITA

Rutan Jakarta Pusat Pindahkan 100 Narapidana Ke 3 Lapas,Ini Tujuannya!

Berita Terbaru