Remisi Waisak di Lapas Cipinang, Puluhan Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman

Monday, 12 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Newsline.id- Sebanyak 44 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE (Buddhist Era), yang jatuh pada Senin (12/5). Pengurangan masa hukuman ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, perubahan perilaku, dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 2.439 warga binaan yang saat ini berada di Lapas Kelas I Cipinang, terdapat 61 orang beragama Buddha. Dari jumlah tersebut, 44 warga binaan diusulkan dan menerima Remisi Khusus (RK) Waisak. Sebanyak 43 orang memperoleh pengurangan masa hukuman antara 15 hari hingga 2 bulan. Sementara itu, 1 orang lainnya juga mendapat remisi, namun tetap harus menjalani masa pidana pengganti denda (subsider) sesuai dengan putusan pengadilan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang mendorong perubahan positif. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga program pengembangan karakter,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa remisi menjadi salah satu bentuk dukungan agar warga binaan terus termotivasi memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. “Kami ingin membentuk lingkungan pemasyarakatan yang mendorong harapan dan pemulihan,” tegas Wachid.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan. “Remisi diberikan kepada mereka yang dinilai layak berdasarkan evaluasi sikap, perilaku, dan keterlibatan aktif dalam program pembinaan. Setiap keputusan didasarkan pada data dan hasil asesmen yang akurat,” jelasnya.

Salah satu penerima remisi, TJ (45 tahun), mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. “Remisi ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berubah. Saya merasa dihargai dan mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri,” katanya.

Pemberian remisi pada Hari Raya Waisak ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan. Melalui dukungan dan kesempatan yang adil, Lapas Cipinang terus berupaya membina warga binaan agar siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. ( Ragil)

Berita Terkait

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang
Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal
Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi
Tegas! Dindikpora Pemalang Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah
Jajang Rahmat Solihin Deklarasikan Kesiapan Maju Ketum DPP PPN 2026-2031, “Bawa Kembali PPN Untuk Anggota”
Kasus MHA Guncang Nasional, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Turun Suara : Perlindungan Anak Jangan Main main
Bukan Sekedar Mengatur Lalulintas, Satlantas Polres Pemalang Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Rutan Pemalang Dapat Perhatian Pusat, Marsda ( Purn) Eding Sungkana Tinjau Layanan Fasilitas Hingga Program Pembinaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 12:00 WITA

Dirtek Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Berikan Penguatan Jajaran di Rutan Pemalang

Tuesday, 27 October 2026 - 13:15 WITA

Akar Radikalisme dan Motif Tindak Pidana Terorisme Dibahas Dalam Rakornas BNPT Dihadiri Lapas Kendal

Thursday, 22 October 2026 - 13:57 WITA

Santri Warga Binaan Rutan kelas 1 Jakpus Semarakan Hari Santri Nasional Dengan Nasyid dan Komedi Religi

Thursday, 8 October 2026 - 20:49 WITA

Tegas! Dindikpora Pemalang Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Wednesday, 7 October 2026 - 10:49 WITA

Jajang Rahmat Solihin Deklarasikan Kesiapan Maju Ketum DPP PPN 2026-2031, “Bawa Kembali PPN Untuk Anggota”

Berita Terbaru